MEMBANTU ATAU MENGKONTAMINASI?
Dari beberapa studi penelitian yang dilakukan di seluruh dunia, sebanyak sepertiga dari anak-anak yang disurvei sudah pernah mengalami cyberbullying (gangguan dari internet). Anak-anak dapat berpartisipasi maupun menjadi korban selama mereka menggunakan internet, dan akan banyak resiko untuk semua orang yang terlibat dalam cyberbullying. Mengganggu orang melalui media internet akan dianggap sebagai suatu tindak pidana. Dibawah ini adalah daftar teknologi yang bisa dipergunakan secara negatif:
Instant Messenger (IM)
Instant Messenger dapat digunakan untuk mengirim pesan dan konten lain yang mengganggu dan mengandung sesuatu pesan yang mengganggu. Pesan tersebut bahkan dapat berupa video maupun gambar.
Chat rooms dan message boards
Beberapa orang dapat mengirim pesan yang berupa ancaman dan mengganggu seseorang. Seringkali mereka menggunakan identitas palsu untuk mencari teman. Hal ini biasa kita sebut dengan blackmail.
Email dapat di gunakan untuk mengirimkan atau mengirim ulang pesan yang tidak pantas yang bisa saja mengandung gambar dan video yang tidak seharusnya dilihat anak-anak, bahkan dapat mengirim virus yang berbahaya bagi computer anda.
Social Network sites
Orang-orang menggunakan situs jejaring sosial untuk mengirim komentar-komentar jelek, gambar dan video yang memalukan. Situs jejaring social ini biasanya juga di gunakan para pengganggu dengan menggunakan profil palsu untuk menyerang seseorang.
Mobile phones
Cyberbullies mengambil keuntungan dari tekolnogi seluler dan menggunakan itu untuk mengintimidasi dan mengganggu orang lain melalui phone calls, SMS, maupun gambar yang mengganggu dan video yang tidak sopan.
0 comments:
Post a Comment