RSS

Wednesday, July 24, 2013

Artikel anak jalanan

  anak jalanan
      
pENGERTIAN ANAK JALANAN
Anak jalanan adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki hubungan dengankeluarganya. Tapi hingga kini belum ada pengertian anak jalanan yang dapat dijadikan acuan semua pihak..
Ditengah ketiadakan pengertian anak jalanan, dapat ditemui adanya pengelompokan anak jalanan berdasarkan hubungan mereka dengan keluarganya. Pada mulanya ada dua kategori anak jalanan, yaitu Children on the Street dan Childrent of the Street. Namun pada perkembangannya dan penambahan kategori, yaitu Childrent in the Street atau sering disebut juga Childrent from families on the Street.



SEBAB tERJADINYA ANAK JALANAN
Berdasarkan penelitian ada beberapa sebab terjadinya anak jalanan antara lain:
1.      Melakukan atas dasar keinginan sendiri (66.3%)
2.      Ikut-ikutan teman (20.3%)
3.      Disuruh orang tua atau saudaranya (13%)
Sedangkn alasan melakukan kegiatan di jalanan antara lain :
1.      Karena orang tua tidak mampu (44%)
2.      Putus sekolah (14.3%)
3.      Karena kurang biaya untuk sekolah (22.3%)
4.      Disebabkan terpish dari orang tua (19.7%)
 Uraian tentang Anak Jalanan
Peneliti menduga pengaruh peubah lain salah satunya adalah adanya masalah kemiskinan yang dialami oleh anak jalanan dan keluarganya. Di sisi lain juga adanya struktur sosial dalam masyarakat, yang menyebabkan terjadinya differensiasi sosial sebagai dampak adanya stratifikasi sosial dalam masyarakat.
Stratifikasi sosial diartikan Sorokin sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Manifestasi dari gejala stratifikasi
sosial adalah adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah. Sajogyo
(1985) lebih lanjut menjelaskan dasar dan inti lapisan-lapisan dalam masyarakat ini
adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan
tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di antara
para anggota masyarakat. Stratifikasi sosial ini memberikan gambaran mengenai adanya ketidaksamaan” (inequality) dalam kehidupan masyarakat.
Anak jalanan digambarkan sebagai kelompok masyarakat dengan tingkat
stratifikasi sosial rendah atau merupakan golongan bawah “grassroots” dengan status osial serta posisi kekuasaan/wewenang (power/autority) yang tidak jelas. Tidak emiliki banyak akses ke sumber daya serta tidak memiliki kemampuan untuk menjadi subjek
 
Weber membedakan empat sistem tingkatan sosial, di mana
anak jalanan berada pada tingkatan sosial paling bawah, tingkatan sosial tersebut adalah
 1) Tingkatan kekayaan yang menimbulkan kelas-kelas kekayaan. Kelas atas adalah orang yang hidup dari hasil kekayaannya. Kelas bawah adalah orang yang terbatas kekayaannya atau mereka sendiri mungkin menjadi milik orang lain.
 2) Tingkatan menurut kekuatan ekonomi yang menimbulkan kelas-kelas pendapatan : kelas atas
     adalah bankir, pemodal ; kelas bawah adalah buruh.
 3) Tingkatan yang tercermin menurut kekayaan dan pendidikan.
 4) Tingkatan status sosial : kelas atas adalah orang yang memiliki gaya hidup yang paling dapat         
     diterima, berpendidikan tinggi, dan memegang posisi dengan gengsi sosial yang tinggi pula,     
     serta anak keturunan orang yang berstatus sosial tinggi.
Peneliti menduga, di samping struktur sosial peubah lain yang turutberpengaruh terhadap perilaku anak jalanan adalah adanya perubahan sosial dalam masyarakat. Perubahaan sosial merupakan perubahan pada segi struktur sosial dan hubungan sosial. Perubahan sosial diartikan sebagai suatu proses yang berlangsung dalam struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Diartikan pula sebagai segala yang berlaku dalam suatu jangka waktu, pada peranan institusi atau hal lainnya yang meliputi struktur sosial, termasuk kemunculan dan kemusnahannya.
Perubahan sosial juga berarti perubahan dalam hubungan interaksi antar orang, organisasi atau komunitas. Penjelasan di atas memperlihatkan perubahan sosial adalah suatu kondisi yang
bisa terjadi di semua lini, sebagai akibat adanya pergeseran/perubahan dalam masyarakat, dengan norma, sistem nilai (value system), kebiasaan (adat istiadat), pola interaksi, pola komunikasi, struktur dan hal-hal lain yang ada di dalamnya, yang turut berubah seiring dengan perubahan yang terjadi.
Peubah lain yang juga berpengaruh adalah tidak adanya perhargaan sosial (social rewards) atau tidak adanya pengakuan sosial (social recognition) yang mengakui eksistensi, harkat dan martabat anak jalanan sebagai manusia, baik dari pihak keluarga maupun lingkungan, karena walaupun mereka sering dinilai negatif tetap ada sisi-sisi positif. Hal ini terkait dengan pernyataan Skinner yang secara tegas menunjuk penghargaan sosial (social rewards) sebagai factor yang dapat mempengaruhi dan membentuk perilaku. Termasuk perilaku anak jalanan salah satunya diduga dibentuk oleh perlakuan yang ditunjukkan dalam bentuk penghargaan dan pengakuan keluarga serta lingkungan yang diterima oleh anak jalanan.
Pada prinsipnya kehadiran anak jalanan dengan ciri-ciri serta perilakunya terkait dan tidak terlepas dari sistem yang ada di sekitarnya, serta berhubungan saling pengaruh mempengaruhi, baik dengan lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Masing-masing sub sistem menjalani dan mengalami perubahan-perubahan serta menanggapi perubahan yang ada di dalam sistem atau di luar sistem, dalam derajat yang minimal. Sekaligus masing-masing melakukan upaya penyesuaian dari ketegangan, disfungsi serta penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
Anak jalanan dan lingkungan di sekitarnya senantiasa berada di dalam proses perubahan yang tidak pernah berakhir, atau dengan perkataan lain, perubahan sosial merupakan gejala yang melekat di dalam setiap masyarakat. Manakala hal-hal dalam keluarga anak jalanan mengalami perubahan, maka akan terjadi perubahan pula dalam diri anak jalanan serta dalam lingkungannya. Begitupun sebaliknya, manakala anak jalanan mengalami perubahan maka keluarga akan berubah
demikian pula lingkungan. Dalam hal ini manakala terjadi perubahan dalam keluarga, misalnya ayah terkena Pemutusan Hubungan Kerja, ibu terpaksa keluar rumah untuk membantu menopang ekonomi keluarga. Manakala hasil yang diperoleh ibu tidak mencukupi kebutuhan anggota keluarga dan ayah belum memperoleh pekerjaan pengganti, maka anak menjadi aset untuk dapat menopang ekonomi keluarga dengan turun ke jalanan.
 
Manakala anak sudah terlalu sering berada di jalanan dan nilai jalanan sudah terinternalisasi dalam diri anak jalanan, maka hubungan anak dengan orang tua menjadi kurang/tidak intensif. Semakin terinternalisasinya nilai jalanan dalam diri anak jalanan, lingkungan di sekitar anak jalanan relatif semakin menganggap kehadiran anak jalanan sebagai troublemaker dan memberi “stigma” atas keberadaannya di jalanan. Saat mengalami perubahan terkandung pula konflik-konflik di dalamnya, yang disumbang oleh sub-sub sistem sebagai unsur yang ada dalam masyarakat. Setiap sub sistem (anak jalanan, keluarga, lingkungan) menyumbang bagi terjadinya disintegrasi dan perubahan sosial. Di sisi lain masyarakat terintegrasi di atas penguasaan atau
Istiadat. Selain hal-hal yang dikemukakan oleh Linton, Wallace (1996) mengemukakan bahwa pengalaman yang diterima pada masa kanak-kanak dipengaruhi oleh susunan atau tata lingkungan di mana ia dibesarkan, sedangkan susunan tata lingkungan dipengaruhi oleh masyarakat.
Penjelasan di atas memperlihatkan bahwa ada saling pengaruh mempengaruhi antara individu terhadap keluarga dan lingkungan, lingkungan terhadap keluarga dan individu, keluarga terhadap individu dan lingkungan. Antara masa lalu dan masa kini, serta masa kini dan masa yang akan datang, serta apa yang dilakukan/diberikan dengan apa yang pernah diterima seseorang. Demikian pula kemampuan orang tua dalam menjalankan fungsinya dengan baik sehingga keseimbangan (equilibrium) dapat dicapai dan terhindar dari terjadinya difungsional yang dapat mengakibatkan broken home dan kondisi homeless dipengaruhi oleh pengalaman orang tua di masa lalu.
Anak jalanan dengan berbagai aktivitasnya di jalanan merupakan produk dari tidak jelasnya penerapan sanksi hukum bagi mereka yang dinilai melanggar ketertiban, keamanan dan kenyamanan. Hal ini disebabkan belum adanya undang-undang atau peraturan pemerintah yang memberikan sanksi hukum yang jelas bagi mereka yang mengganggu ketertiban, keamanan dan kenyamanan di jalanan atau di fasilitas umum lainnya. Akibatnya situasi dan kondisi anak untuk turun ke jalan menjadi salah satu solusi serta kebiasaan, yang semakin melembaga bagi anak yang terdesak dan merasa tidak nyaman berada dalam lingkungan keluarganya, karena berdomisili di daerah slum yang padat/penuh sesak dengan situasi dan kondisi yang berada di bawah standar.
Hasil penelitian faktor-faktor yang berpengaruh terhadap perilaku anak jalanan membuktikan teori fungsional struktural  terjadi pula dalam hidup dan kehidupan anak jalanan. Anak jalanan sebagai sub sistem yang langsung maupun tidak, dipengaruhi dan mempengaruhi sub sistem lain yang ada dalam sistem sosialnya. Sistem ini secara fungsional terintegrasi ke dalam suatu bentuk equilibrium yang bersifat dinamis, yang antar bagian sistem terjadi hubungan pengaruh mempengaruhi yang bersifat bolak-balik  satu sama lain.
 
sumber : jakartapost.com

0 comments:

Post a Comment